Index of articles, click here.
JAKARTA - Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Erwin Arnada membantah ditangkap paksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, di Bali.
Bantahan itu disampaikan pengacara Erwin, Todung Mulya Lubis di Kejari Jakarta Selatan, Jalan Rambai I, Jakarta Selatan, Sabtu (9/10/2010). "
Dia tidak ditangkap, tapi menyerahkan diri," tandas Todung.
Lantas, mengapa baru menyerahkan diri sekarang padahal putusan MA telah bergulir sejak beberapa waktu lalu. "
Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa, terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Erwin dikenakan Pasal 282 KUHP tentang Kesopanan dan Kesusilaan dengan hukuman dua tahun penjara. (lsi)
Index of articles, click here.
Gemuel Blackwielle,
Avenida Coronel Lucas de Oliveira Porto Alegre,
Porto Alegre 995
Brazil
Last updated: December 23, 2010